Pengembalian Uang UKT Maba Masih Belum Pasti

Pengembalian Uang UKT Maba Masih Belum Pasti

LPM Spirit - Mahasiswa
Selasa, 27 September 2016
Aksi Protes Maba menuntut penuruan biaya UKT di tengah acara PKKMB 2016
Pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester ini yang dibebankan kepada Mahasiswa Baru Universitas Trunojoyo Madura (Maba UTM) masih belum menemui kepastian. Berdasarkan penuturan Wakil Rektor 3 (Warek III) Boedi Mustiko penurunan UKT di UTM direncanakan masih semester depan.

Sebelumnya pada penerimaan Maba 2016 UTM menaikkan UKT hampir dua kali lipat dan menuai banyak protes dari mahasiswa baru sampai badan kelengkapan mahasiswa. Kenaikan tersebut oleh beberapa pihak dianggap telah menyalahi Permenristekdikti No. 39 tahun 2016 tentang BKT dan UKT pada PTN. Dimana pemberlakuan UKT di UTM seharusnya maksimal sebesar 3 juta rupiah. Namun, sewaktu pendaftaraan mahasiswa baru UTM malah menarik biaya UKT melebihi 3 juta sampai 6 juta rupiah kepada sebagian Maba.

Menanggapi banyaknya gelombang protes dari mahasiswa akhirnya pihak rektorium bersedia melakukan pembahasan internal di tingkat pimpinan. Pembahasan terus berlanjut sampai dilakukan rapat dengan pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Dari rapat UTM dan pihak Dirjen Dikti itulah akhirnya ditemukan titik kesepakatan UKT di UTM harus diturunkan menjadi golongan tertinggi sebesar 3 juta rupiah dan terendah 500 ribu rupiah.

Kendati demikian pengembalian kelebihan uang UKT tidak bisa secara langsung dilakukan oleh UTM. Sebab berdasarkan keterangan Boedi Mustiko saat ini Dirjen Dikti tengah melakukan proses audit atas kelebihan uang UKT yang telah dibayarkan oleh Maba UTM. Audit tersebut dilakukan agar tidak ada kekeliruan atau penyelewengan besaran nominal uang yang akan di kembalikan oleh UTM kepada Maba.

Masih menurut keterangan Warek III, bahwa UTM sebenarnya kurang begitu siap dengan proses pengembalian uang kepada Maba. Pasalnya, selain tidak mengetahui kapan selesainya audit dari Dirjen Dikti UTM juga belum menentukan bagaimana prosedur teknis pengembalian UKT dilakukan. "Untuk kapannya saya belum tahu, masih nanti. Tapi yang pasti akan di kembalikan. Jadi, mulai semester depan Maba sudah dapat membayar UKT menggunakan standar yang telah turun," ujar Boedi Mustiko.

Alfaredzi Maba Ilmu Komunikasi menyambut baik kabar penurunan UKT. Sebab, ia merasa biaya UKT yang tinggi sangat membebani orangtua Maba kurang mampu secara ekonomi. Pendapat senada diungkapkan oleh Yulia Indirawati, Ia mengapresiasi sikap pimpinan yang bersedia menurunan biaya UKT. Disisi lain Yulia juga masih sedikit khawatir penurunan biaya UKT hanya untuk semester depan. "Ya kalau bisa UKT turun dan memang benar-benar turun. Takutnya semester depan turun, tapi semester depannya lagi di naikkan," katanya. (AWW/KAK)