Jam Malam Resmi Diberlakukan

Jam Malam Resmi Diberlakukan

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 30 Maret 2016

Dua peraturan Rektor yang dibagikan saat rapat (29/03) di Gedung Rektorat

WKUTM-Menanggapi kegiatan penertiban Sekber UKM pada 22/3/2016 lalu, rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberlakukan jam malam bagi seluruh civitas akademik UTM. Kebijakan ini sendiri akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2016 sesuai Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2016 tentang Kemahasiswaan dan Organisasi Kemahasiswaan pasal 8 ayat 1.

Pada acara Sosialisasi dan Arahan Aturan Rektor yang dilaksanakan Selasa (29/03) di Gedung Rektorat pagi tadi, Budi Mustiko selaku Wakil Rektor III memaparkan alasan pemberlakuan jam malam tersebut dikarenakan anggapan miring masyarakat terhadap mahasiswa UTM.

“Saya mendapat teguran dari masyarakat sekitar kalau kampus kita menjadi sarana mesum mahasiswa. Para alim ulama’ Madura juga menyesalkan hal tersebut. Kebanyakan, mereka kecewa melihat mahasiswa masih beraktifitas sampai larut malam, ” paparnya

Tanggapan Mahasiswa

Presiden Mahasiswa yang turut hadir dalam acara tersebut menyesalkan keputusan rektor yang tidak melibatkan dirinya. “Saya kecewa karena kami—aktivis BEM, UKM, red—tidak dilibatkan dalam proses pembentukan kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Senada dengan presma, Nurul Hidayat, salah satu anggota UKM Seni Bela Diri Tiga Serangkai keberatan dengan aturan tersebut. Pasalnya, seluruh kegiatan mahasiswa hanya dibatasi sampai pukul 22.00, sementara kegiatan anggota UKM sering melebihi jam tersebut. “Kegiatan kami itu sering dilakukan pada malam hari. Bahkan pengajian rutin kami sampai jam dua belas malam,” ujarnya.

Kebijakan menyerahkan kunci sekretariat dan laboratorium kepada pihak keamanan juga mengganggu jalannya kegiatan mahasiswa. Ali, salah satu mahasiswa jurusan Psikologi yang juga merupakan anggota UKM Resimen Mahasiswa ini mengaku tidak setuju dengan peraturan tersebut. "Menurut saya tidak efektif kalau harus dikasih satpam. Ini kan milik kita, mana mungkin kita akan ke satpam dulu kalau mau masuk." jelasnya.

Selain dari anggota UKM, pengguna laboratorium juga mengeluhkan peraturan baru ini. “Banyak kegiatan yang nggak efektif kalau tidak dilakukan di laboratorium. Tidak jarang, beberapa dosen membimbing praktikum kami sampai larut malam dan bahkan menginap disana,” jelas Nuruddin, mahasiswa Teknik Mekatronika semester 6.

“Dan peraturan tentang kunci yang dipegang satpam juga dirasa mengganggu. Sebab, pengelola laboratorium pernah menemukan satpam yang justru menggunakan komputer saat tidak ada mahasiswa,” tambah Nuruddin. (ALV/RAN)