PKKMB Terkesan ”Bebas”.

PKKMB Terkesan ”Bebas”.

LPM Spirit - Mahasiswa
Selasa, 18 Agustus 2015
MABA asyik nongkrong di kantin ketika PKKMB sedang berlangsung.

Spirit Mahasiswa News – Hari ini, Selasa (18/8/15) adalah hari terakhir kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang dilaksanakan selama dua hari, yaitu tangal 17-18 Agustus 2015. Sayangnya, berjalannya kegiatan ini terkesan tidak kondusif. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya mahasiswa baru (MABA) yang berkeliaran di luar jam istirahat saat.

Kegiatan PKKMB diadakan untuk mengenalkan kehidupan kampus kepada MABA yang belum mengetahui kegiatan civitas dan akademika kampus UTM. Berbeda dengan kegiatan ditahun-tahun sebelumnya, hampir seluruh anggota kepanitiaan dalam acara PKKMB ini adalah dosen dan hanya sedikit panitiadari mahasiswa. Tetapi meskipun demikian, kegiatan ini justru terkesan ”bebas”. Tidak sulit untuk menemukan MABA yang sedang nongkrong di kantin saat kegiatan sedang berlangsung.

Meskipun telah dilaksanakan langsung oleh dosen, kegiatan pengenalan kampus kepada MABA tidak menjadi lebih baik. Syafi Udin, selaku salah satu mahasiswa yang menjadi panitia PKKMB mengatakan bahwa kedisiplinan pada acara PKKMB ini memang sangat kurang. ”kalau menurut saya jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum ini memang sangat kutang. Bahkan saya heran kenapa bisa seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut, Syafi Udin juga menyayangkan kurang terorganisirnya acara ini. ”ada perbedaan waktu antara satu ruangan dengan ruangan yang lain, seumpamanya di ruangan ini masih ada materi dari dosen, nanti tiba-tiba ada MABA yang sudah berkeliaran di luar,padahal itu belum jam istirahat,” imbuhnya.

Dalam hal ini, pihak Universitas seakan tidak serius dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia PKKMB. Padahal kegiatan ini adalah salah satu kegiatan yang sangat penting sebagai batu loncatan dan pegangan bagi MABA yang masih minim pengalaman tentang kehidupan kampus. Karena begitu pentingnya, bahkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah membuat peraturan yang jelas tentang kegiatan pengenalan kampus dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 25/DIKTI/Kep/2014. Sayangnya hingga berita ini dimuat, pihak Universitas belum dapat dikonfismasi tentang hal ini.(Mus)