Aksi Diabaikan, Mahasiswa Akan Lapor Kepolisian #UTM2014

Aksi Diabaikan, Mahasiswa Akan Lapor Kepolisian #UTM2014

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 06 November 2014





WKUTM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali melakukan aksi demonstrasi di pelataran Gedung Rektorat UTM pada Kamis (06/11/14). Aksi tersebut merupakan lanjutan aksi demonstrasi pada tanggal (06/10/14) kemarin, yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Muh.Syarief selaku Pembantu Rektor (PR) III. 

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tadi pagi, menuntut PR III agar menjatuhkan sanksi yang tegas bagi Panitia Orientasi Mahasiswa Baru (Ormaba) yang melakukan pungutan liar kepada mahasiswa ”Aksi kali ini untuk menindaklanjuti adanya pungutan liar dibalik UKT, dan juga (Ikatan Orang Tua Mahasiswa) IKOMA yang diberlakuakan pada mahasiswa baru Fakultas Ekonomi,” ujar Rosyadi Pradanang selaku koordinator lapangan. ”Kami melakukan aksi kembali, karena ternyata dari aksi sebulan yang lalu, tidak ada kelanjutan apa-apa dari PR III. Presma dan Panitia Ormaba lainnya bahkan tidak menghiraukan tuntutan kami,” tambahnya. 

Tindakan Panitia Ormaba merupakan pelanggaran terhadap Permendikbud No.55 tahun 2013, yang melarang adanya pungutan selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru 2013-2014. Namun Muh.Syarief selaku PR III, tidak tegas menindak pelanggaran ini ”Ormaba 2014 kemarin itu jelas-jelas tindakan pidana korupsi. Jadi kami butuh ketegasan PR III untuk mengusut tuntas masalah ini. Kami menuntut PR III agar melakukan pemecatan pada Presma dan Ketupel Ormaba, baik dari jabatannya di BEM maupun dari status kemahasiswaannya di UTM. Jika tidak, kami akan membawa perkara ini ke pihak kepolisian,” ujar Rosyadi, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum UTM. 

Sementara itu, Muh.Syarief menyayangkan rencana mahasiswa untuk melakukan pengusutan kasus ke pihak kepolisian. Menurutnya, hal itu akan mencoreng nama baik UTM. Menanggapi pernyataan PR 3, Rosyadi berpendapat, ”Kalau tahu hal itu mencoreng nama baik UTM, kenapa sampai terjadi kasus (Tindak Pindana Korupsi) Tipikor seperti itu?, Itu kan jelas-jelas malah mencoreng nama baik UTM,” cetusnya ketika diwawancarai Repoter SM. 

Menghadapi situasi demonstran yang semakin memanas, akhirnya PR 3 membuka audiensi secara tertutup di lantai 4 Gedung Rektorat, yang hanya diikuti oleh perwakilan demonstran. Dalam audiensi tersebut, dia mengatakan tidak tahu menahu tentang adanya pungli. ”Terus terang saya merasa malu dari adanya kejadian ini. Dan untuk menindaklanjuti masalah tersebut, saya membuka seluas-luasnya untuk dituntut secara pidana maupun kekeluargaan. Tapi saya menganjurkan kepada mahasiswa baru agar membuat surat keberatan terlebih dahulu. Sementara mahasiswa lama hanya mengawalnya,” tutupnya. (ISK/NOV)