Kuliah Tamu "Formalisasi Hukum Waris di Indonesia"

Kuliah Tamu "Formalisasi Hukum Waris di Indonesia"

LPM Spirit - Mahasiswa
Selasa, 06 Mei 2014
Spirit Mahasiswa News - Para mahasiswa Hukum Bisnis Syari’ah(HBS) terlihat antusias mengikuti kuliah tamu yang di adakan oleh Himpunan Mahasiswa HBS pada Senin(05/05) di auditorium Universitas Trunojoyo Madura(UTM). 

Kuliah tamu yang di hadiri oleh ketiga pemateri ini, mengambil tema "Formalisasi Hukum Waris di Indonesia", Kontroversi Kompilasi Hukum Islam(KMI) dalam Perspektif Islam, dimana Ibu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya merupakan pembicara pertama yang menggantikan Dr. H. Muhammad Rum Nessa, S.H., M.H yang mempunyai urusan di Jakarta. Pembicara yang kedua yaitu Dr. H. Faishol, S.H., M.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan yang terakhir yaitu Dr. K.H. Abd. Salam. M.Ag. sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. 

Dalam kuliah tamu ini pemateri menyampaikan beberapa hal penting seperti Kedudukan Hukum Waris Dalam Hukum Islam, Sistem Hukum yang berlaku di Indonesia, Kewarisan sebagai sebab milik, serta mengupas mengenai pasal-pasal kontroversi KHI seperti pada pasal 173, 177, dan 185. Sebagai wakil dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ibu menyampaikan rasa bangganya bisa bertemu dengan para mahasiswa dan membahas mengenai Hukum Mawaris tersebut,” Acara ini sangat bagus untuk meningkatkan wawasan para mahasiswa mengenai ilmu waris yang mana banyak mahasiswa yang tidak mengatahui tentang hal ini,” tutur beliau ketika di wawancarai seusai acara. 

Beliau juga terlihat sangat ramah dan sempat berpesan pada beberapa mahasiswa untuk terus belajar dengan rajin. “Saya juga memperoleh manfaat dari acara ini, di antaranya lebih mngerti mengenai beberapa hal tertentu yang belum saya ketahui,” tambahnya ketika akan meninggalkan ruangan. Kuliah tamu yang persiapannya kurang lebih satu bulan ini memberikan hasil yang membanggakan. Buktinya yaitu banyak mahasiswa yang aktif bertanya pada ketiga materi mengenai persoalan yang di sampaikan tersebut. Selain di hadiri oleh seluruh mahasiswa HBS, beberapa dosen Syari’ah juga ikut berpartisipas.(ike)