Perubahan Feminisme

Perubahan Feminisme

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 24 Februari 2014

Oleh : Diyan Tri Utari

Feminisme Dulu Dan Sekarang, Membawa Perubahan Feminisme merupakan sebuah gerakan untuk penyetaraan gender. Gerakan ini ,muncul pada abad 18. Pada saat itu terjadi penindasan-pendinasan pada kaum feminin oleh kaum maskulin, seperti kekerasan yang dilakukan suami kepada istrinya, pelecehan seksual dan pemerkosaan dan masih banyak lagi. Dengan kejadian-kejadian seperti itu, mulailah muncul orang-orang yang ingin memperjuangkan kesamaan gender. Pencetus dan pemikiran-pemikiran untuk melakukan gerakan ini muncul dari perempuan-perempuan kelas menengah Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Feminisme dikategorikan menjadi tiga gelombang, gelombang pertama terjadi pada abad 18, di sini, kaum feminim memperjuangkan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 

Karena pada masa itu kaum feminis tidak diberikan pendidikan seperti halnya kaum maskulin. Kemudian abad 19 muncul lagi gerakan feminisme yang disebut gelombang dua. Di gelombang kedua para feminis memperjuangkan hak sipil dan ekonomi bagi kaum perempuan. Hasil dari perjuangan ini, perempuan mendapatkan haknya untuk memilih dan mencalonkan diri ke dalam pemerintahan. Gelombang ketiga terjadi pada abad 20, di abad ini banyak bermunculan organisasi-organisasi perempuan, organisasi ini dibentuk untuk menentang adanya diskriminasi seksual baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dahulu feminisme hanyalah sebuah perjuangan untuk menuntut persamaan perempuan dan laki-laki, sekarang tidak hanya itu, yang bisa dikatakan feminis. 

feminis adalah seseorang yang berjuang tentang penyetaraan gender, ini memiliki arti yang lebih luas. Yang dimaksudkan adalah feminis tidak hanya memperjuangkan penyetaraan perempuan dan laki-laki, namun juga hak seorang yang suka sesama jenisuntuk mereka bisa diterima dalam masyarakat. Feminisme ini membawa banyak perubahan yang terjadi. Perempuan mulai mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam konteks yang dahulunya tidak boleh bekerja, sekarang boleh bekerja. diharapkan kaum wanita memiliki hak pendidikan, politik, ekonomi yang sama dengan laki-laki dan mereka terbebas dari penindasan ataupun kekerasan, namun tidak meninggalkan kodratnya sebagai perempuan.