Pemasang 4 Speaker di Menara Masjid

Pemasang 4 Speaker di Menara Masjid

LPM Spirit - Mahasiswa
Sabtu, 14 Desember 2013

Spirit mahasiswa news Jum’at (06/12), Speaker di menara masjid Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sudah dipasang kembali setelah mengalami kerusakan 3 hari yang lalu, Rabu (04/12). Penyebab kerusakan dari empat buah speaker adalah putusnya komponen dari amplifier akibat perbedaan arus.

Kerusakan ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali. Menurut pemaparan bendahara masjid, Sugeng, hal tersebut merupakan kerusakan yang keempat kalinya. Penuturan senada diungkapkan Taufiqurahman, ketua takmir masjid, bahwa hampir setiap tiga bulan sekali terjadi kerusakan.

Untuk penanganan masalah ini sudah dikoordinasikan dari bagian umum ke divisi khusus. Kurangnya teknisi pada takmir masjid yang menjadi kendala untuk menangani kerusakan. Ketua takmir masjid menambahkan, "Sebenarnya kerusakan ini langsung kami tangani karena ini menyangkut kepentingan publik, tetapi karena kami tidak percaya selain GHUBATRAS, ya harus menunggu, karena masih sibuk dengan persiapan penyambutan SBY di Rektorat," kata Taufiqurahman.

Sementara itu, ketika ditemui secara terpisah, Jum’at (06/12), Maulidi salah satu anggota GUBATRAS yang turut serta memasang speaker, mengatakan, "Pak Sugeng kemarin, (Rabu (04/12), red.) datang minta bantuan untuk menurunkan speaker. Kami menurunkan speaker pada Rabu malam. Kemudian kami pasang kembali tadi dari jam sebelas sampai adzan shalat jumat,” terang Maulidi ketika ditemui WKUTM.

Selama terjadi kerusakan, pengeras suara di masjid hanya menggunakan pengeras yang ada dalam masjid saja. Sebagai tindakan antisipasi kerusakan serupa, sudah dipasang alat pemutus arus pada amplifier.  jadi jika ada arus berlebih tidak langsung merusak speakenya. Saat ditanya mengenai alasan perihal pemasangan yang dilakukan hari ini, (Jum’at (06/12), red) apa karena ada hubunganya dengan kedatangan SBY, lelaki paruh baya itu menjawab dengan tegas, "Ini hanya kebetulan saja, kami tidak akan mencari muka, semua demi kepentingan publik," tuturnya.