Strata Sosial Karl Marx Menghilangkan HAM

Strata Sosial Karl Marx Menghilangkan HAM

LPM Spirit - Mahasiswa
Sabtu, 23 November 2013


Oleh : Riris A.N

Karl Marx membuat paham komunisme untuk menggantikan paham kapitalisme yang selama ini banyak menguntungkan kaum borjuis. Kapitalisme merupakan sebuah paham dimana seorang individu yang mempunyai modal besar, maka ialah yang berkuasa. Kapitalisme juga menempatkan seorang individu sebagai pemilik modal yang menguasai kekayaan alam. Pada masa itu, Karl Marx mulai memperkenalkan gagasannya kepada masyarakat tentang ideologi komunis yang dianggap dapat menyamaratakan kelas sosial dalam masyarakat. Sebab paham kapitalis dianggap banyak mengakibatkan penderitaan terhadap rakyat, terutama kaum proletar. Dalam pengertian Karl Marx, komunisme merupakan ideologi yang memandang bahwa hak kebebasan dan hak individu tidak ada. Paham ini juga memandang bahwa hakikat kenyataan tertinggi menurut komunisme adalah materi.

Artinya, Marx lebih sepakat jika masyarakat mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah baik dari aspek sosial, politik dan sistem ekonomi negara. Paham komunisme ini dibuat Karl Marx untuk memperjuangkan nasib kaum proletar yang selalu ditindas oleh kaum borjuis. Contohnya saja seperti kasus kerja upahan yang berada pada suatu perusahaan. Pekerja hanya dijadikan sebagai alat untuk mendukung kelancaran produksi perusahaan tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerjanya. Mereka diberi upah yang tidak sesuai dan seringkali mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Karena hasil kerja buruh tidak pernah mendapatkan apresiasi hasil produksinya oleh pemilik modal. Selain itu, pekerja juga teralienasi dari aktifitas kerjanya, karena yang memiliki kekuasaan adalah pemilik modal. Meski demikian, pekerja itu tetap ingin hidup. Mereka juga manusia yang ingin mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan. Mereka (kaum buruh) terpaksa untuk memperalat dirinya sendiri demi mendapatkan nafkah dan dapat menghidupi keluarganya.

Hal ini membuat persaingan diantara para pekerja dan permusuhan antara pekerja dan pemilik modal. Sehingga kasus kerja upahan dapat mengasingkan manusia dengan manusia yang lain. Dari contoh yang telah disebutkan di atas, Karl marx ingin mengakhiri alienasi melalui penghapusan hak milik agar masyarakat tidak terbagi menjadi kelas-kelas yang saling bertentangan. Dari satu sisi, paham komunisme ini mempunyai pengaruh yang baik seperti terhindar dari perbudakan kapitalis dan materialistis. Semua memiliki hak yang sama. Semua benda atau materi adalah milik bersama, hukumnya mutlak dan kemakmuran merata. Setiap paham tidak hanya memiliki pengaruh yang baik saja. Namun, masih ada pengaruh buruknya. Hak asasi manusia lemah, berpegang penuh pada pemerintah otoriter.

Negara yang menganut paham komunisme dapat mengatur hukum dan undang-undang dengan sewenang-wenang. Dari gagasan Karl Marx yang ingin menyetarakan strata sosial dengan cara seperti itu apakah akan berhasil? Tidak, karena lapisan masyarakat akan tetap ada meski ada paham komunisme. Justru dengan adanya paham komunisme yang dicetuskan Karl Marx, manusia yang hanya diakui sebagai makhluk sosial harus sanggup mengorbankan apa saja demi kepentingan bersama. Hal yang demikian bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makluk individu dan makhluk sosial. Paham komunisme dalam sistem ekonomi, semua hal telah diatur secara totaliter. Akibatnya, akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat dikembangkan.

Nyatanya, sampai sekarang sistem ekonomi komunisme gagal menciptakan masyarakat yang makmur. Dalam konstelasi politik juga demikian, paham komunisme menjadikan rakyatnya tidak mendapatkan hak yang seharusnya didapatkan. Hal macam ini sama saja dengan melanggar hak asasi manusia. Jadi dari penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa paham komunisme yang di cetuskan Karl Marx tentang persamaan kelas justru membuat masyarakat tidak bisa mendapatkan hak-hak yang seharusnya masyarakat miliki. Lapisan masyarakat juga tidak mungkin dihilangkan, karena itu sudah ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama dalam organisasi sosial.