Pernyataan Sikap LPM Spirit Mahasiswa 01

Pernyataan Sikap LPM Spirit Mahasiswa 01

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 01 Mei 2013
Akan adanya kerjasama sponsor dengan salah satu kartu seluler dari Indonesia yang akan membantu masalah pendanaan ormaba 2011, membawa perdebatan pada saat rapat SC (9/7/2011) takala masalah kartu perdana yang ditawarkan oleh sponsor wajib dibeli maba (beberapa opsi dimasukkan ke dalam penugasan, adapula yang memberikan masukan untuk diambilkan dana dari pembayaran ormaba yang besarnya Rp.60.000,00) ataukah tidak wajib. Sponsor ini seperti diberitahukan saat rapat berlangsung merupakan rangka program Corporate Social Responsibility (CSR).


Kondisi tersebut membawa kami pada sebuah kondisi ironi ketika kampus mengangkat tema “Pendidikan Berkarakter” dalam Ormaba 2011. Kami percaya pemuda juga tunduk pada paralaks[1] sehingga lazim jika terjadi perdebatan. Lantas bukan berarti perdebatan menjadi sebagai penanda ketidak cocokan. Tidak cukup dalam sebuah gerakan untuk mengumpulkan semua orang yang marah pada sebuah forum. Karenanya akan menggelapkan pikiran dan memekakkan telinga pendengar. Jikalau demikian siapa yang akan mendengar? Dan bagaimana gagasan-gagasan menjadi berbobot bila telah gelap?
***
Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pandangan World Bank[2] merupakan komitmen sektor swasta untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Sedangkan World Business Council on Sustainable Development mendefinisikannya:
“… the commitment of businesss to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community and society at large to improve their quality of life.”[3]
Jadi CSR merupakan komitmen dari korporasi dapat dan sudah seharusnya berperan aktif memberikan kontribusi positif dalam masyarakat. Bentuk CSR mulai dari melakukan donasi amal, bantuan dana pembangunan lokal, corporate philantrophy, cause related marketing, social and environmental reporting, community development dan lain sebagainya. 

Secara konseptual, keberadaan CSR sebagai kepedulian sektor swasta pada masyarakat dan lingkungan sosial merupakan hal yang positif.

Terkait permasalahan di atas, apabila ini merupakan pelaksanaan CSR, pihak swasta tidak akan mengedepankan aspek profit korporasi. Dengan memberikan kesempatan perusahaan membuka stan penjualan dan memamerkan atribut dan membiarkan maba untuk membelinya sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu kiranya mewajibkan maba untuk membeli produk dari perusahaan terkait. 

Di samping bersifat memaksa tetapi juga tidak bijak. Walaupun ada keuntungan balik untuk panitia tetapi kita juga memberatkan maba. Perlu diketahui pula, kebutuhan maba ketika masuk perguruan tinggi tidak hanya uang masuk dan pembangunan. Masih ada uang kos, makan, peralatan pribadi, dan bahkan buku. Tidak semua maba memiliki perekonomian yang setara. Secara tidak sadar, sebagai mahasiswa ada keinginan untuk tidak memberatkan orangtua dengan pengeluaran kita, meskipun itu tanggung jawab mereka. Karena pada dasarnya penyiksaan batin lebih sakit daripada fisik. Biarkan mereka memutuskan membeli atau tidak, bukan kita yang memutuskan. Hal ini memberikan pelajaran bagi mereka untuk merdeka berpikir dan memutuskan.
Akankah kita beramai-ramai menciptakan topeng dan keheningan bagi mereka?
Atau inikah pelajaran pendidikan berarakter yang kita (maba dan panitia) terima?
LPM Spirit Mahasiswa



[1] Perubahan penampakan karena perubahan arah atau posisi di mana ia dilihat
[2] Fox, Tom, Halina Ward, and Bruce Howard. Public Sector Roles in Strengthening Corporate social Responsibility: A Baseline Study. The World Bank, 2002. http://www.worlbank.ord/wbi/corpgov/csr/econferences/publicpolicy/pdfCSR_interior.pdf diakses tanggal 10 Juli 2011
[3] World Business Council on Sustainable Development, Corporate social Responsibility: Making Good Bussiness Sense, Jan 2000, www.wbcsd.org diakses tanggal 10 Juli 2011